Lewat Sistem Regsosek, Pemerintah Bisa Hemat Anggaran hingga Rp50 Triliun

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 20 Juni 2024 | 16:57 WIB
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. (SinPo.id/tangkap layar youtube Bappenas)
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. (SinPo.id/tangkap layar youtube Bappenas)

SinPo.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menilai, dengan perencanaan penganggaran berbasis data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan berperingkat, akan menghemat anggaran negara dari program-program bantuan pemerintah, mencapai Rp50 triliun.

Karena itu, sangat penting pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek) untuk memudahkan mengidentifikasi calon penerima manfaat. 

Hal itu disampaikan Suharso dalam Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juni 2024. 

"Ketersediaan data yang lengkap, akurat, dan mutakhir dapat meningkatkan akurasi penyasaran program-program pembangunan yang berpotensi menghemat anggaran sebesar Rp50 triliun," kata Suharso.  

Suharso menyampaikan, data Regsosek dapat digunakan untuk menganalisis kondisi rumah beserta anggota rumah tangga, guna memastikan bantuan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Selain itu, pemerintah juga dapat memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan, memberikan dampak maksimal bagi pengembangan wilayah dan tentunya kesejahteraan masyarakat.

Selain dimanfaatkan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, kata Suharso, akses data Regsosek juga akan diberikan kepada akademisi dan organisasi masyarakat untuk mendukung proses-proses kajian ataupun kegiatan lainnya yang dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan program Pemerintah. 

Suharso menjamin, proses ini dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Bappenas juga telah mengembangkan platform Monografi Digital yang merupakan Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT). 

Melalui SEPAKAT, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunan, dapat dilakukan dengan menggunakan data Regosek secara cepat dan akurat di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.

"SEPAKAT menjadi platform terbuka untuk dapat melakukan analisis lebih tajam dengan adanya Regsosek. SEPAKAT EDU merupakan platform pembelajaran mandiri (self-learning) yang dikembangkan untuk penyebaran pemanfaatan data Regsosek yang dapat diakses melalui aplikasi SEPAKAT," kata Suharso.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI