KPK Bantah Minta Maaf ke Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa penyidik KPK telah meminta maaf kepada staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Hal itu merespons pernyataan dari pengacara Kusnadi, Petrus Selestinus yang menyebutkan bahwa penyidik sempat meminta maaf kepada kliennya saat diperiksa pada Rabu, 19 Juni 2024.
"Tidak ada informasi terkait pemeriksaan Kusnadi yang masuk ke saya yaitu permintaan maaf dari penyidik kepada saksi atas nama Kusnadi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan pada Kamis 20 Juni 2024.
Petrus Selestinus sebelumnya mengeklaim bahwa penyidik KPK mengakui adanya kekeliruan dalam penulisan tanggal penyitaan barang milik Hasto dan kliennya. Penyidik pun disebut meminta maaf kepada Kusnadi saat diperiksa.
Hal ini disampaikan Petrus usai menunggu pemeriksaan Kusnadi yang sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.
"Tentang beberapa kesalahan administrasi dalam berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan dan tata terima itu juga diakui sebagai suatu kekeliruan dari pihak mereka (penyidik KPK) karena terburu-buru," kata Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
"Diakui sendiri oleh Priyatno (disebut sebagai penyidik). Dan mereka minta maaf bahwa ke depan tidak akan terjadi lagi,” sambungnya.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.
Dari pemeriksaan itu, KPK menyita sejumlah barang milik Hasto dan stafnya bernama Kusnadi. Barang milik Hasto yang disita ialah ponsel dan buku dokumen. Sementara, barang Kusnadi yang disita ialah ponsel dan kartu ATM.
Selain Hasto, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat, 31 Mei 2024 lalu.
Saat itu, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya juga dicecar penyidik soal informasi keberadaan Harun Masiku. KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku yang buron sejak awal 2020 lalu.