Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bantah Berkomunikasi dengan SYL
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah melakukan komunikasi secara langsung dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Pernyataan itu merespons pernyataan dari mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Juni 2024.
Dalam kesaksiannya, Kasdi menyebut bahwa Alex pernah menghububgi SYL dengan meminta program untuk kampung halamannya di Klaten, Jawa Tengah.
Alex menegaskan jika dirinya tidak pernah menghubungi SYL. Dia menyenut pihak yang menggunakan foto profil dirinya untuk berkomunikasi dengan SYL.
"Percakapan WA antara Mentan dengan seseorang yang menggunakan foto profile saya (kemungkinan foto saya diambil dari google)," kata Alex saat dikonfirmasi.
Alex mengaku tidak pernah menyimpan nomor telepon SYL maupun pejabat di Kementan yang saat ini tengah berperkara di lembaga antirasuah.
"Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor hape Mentan atau pejabat kementan yang saat ini sedang berperkara/disidang di Pengadilan Tipikor," ucap Alex.
Selain itu, Alex juga mengaku sudah diklarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurutnya, sejauh ini tidak pernah ada bukti komunikasi antara dirinya dengan SYL maupun pejabat lainnya di Kementan.
"Saya sudah diklarifikasi Dewas dan sejauh ini tidak ada bukti saya berkomunikasi dengan Mentan atau pejabat Kementan yang sedang berperkara," tegas Alex.