PELANTIKAN KEPALA DAERAH

KPU Masih Konsultasikan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 19 Juni 2024 | 12:56 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)
Anggota KPU RI Idham Holik (SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebut, pihaknya masih melakukan konsultasi terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih untuk Pilkada serentak 2024.

"Saat ini kami sedang konsultasi ke pemerintah dan DPR, ke pemerintah, kami khususnya juga bertanya kapan jadwal pelantikan," kata Idham dalam keterangannya dikutip Rabu, 19 Juni 2024.

Idham mengatakan, KPU RI hingga saat ini masih melakukan harmonisasi Undang-Undang (UU) Pilkada dengan DPR dan Pemerintah.

"Belum selesai (harmonisasi), masih menunggu. Kami lagi berkirim surat ke pembentuk undang-undang juga," ungkap dia. 

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI