PENCABULAN ANAK TIRI

Polisi Tangkap Ayah Tiri yang Cabuli Anaknya di Bogor

Laporan: Firdausi
Selasa, 18 Juni 2024 | 13:54 WIB
Ilustrasi anak korban pelecehan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi anak korban pelecehan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polisi menangkap pria berinisial MR (31) pelaku yang mencabuli anak tirinya selama lima kali di Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Akibat perbuatan bejatnya pelaku, korban pun sempat trauma. 

"Sudah kita tangkap. Pelaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali," kata Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Juni 2024.

Menurut Budi, aksi pelaku sudah tertangkap basah oleh warga sekitar, hingga akhirnya sempat dihakim warga sekitar hingga babak belur. 

"Petugas menemukan Tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya," tuturnya. 

Kini pelaku telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. 

"Tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis," tuturnya. 

Diketahui, pelaku MR ditangkap setelah dilaporkan oleh istrinya berinisial IR ke polisi. 

Peristiwa pencabulan terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Pelaku MR melakukan aksinya di dalam rumah dan diketahui istrinya sendiri atau ibu kandung korban ketika pulang bekerja.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI