Polisi Tes Kejiwaan Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 18 Juni 2024 | 05:54 WIB
Pencabulan (pixabay)
Pencabulan (pixabay)

SinPo.id -  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan aparat Polda Metro Jaya akan melaksanakan tes kejiwaan terhadap wanita beriniisal AK (26), ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya. Upaya pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan  pada pekan ini.

"Minggu ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK," tuturnya kepada wartawan, Senin 17 Juni 2024.

Dia menjelaskan tes kejiwaan terhadap AK merupakan bagian dari proses penyelidikan. Nantinya, Subdit Jatanras akan bekerjasama dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya.

"Ini merupakan salah satu bagian dari proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation," kata dia

Untuk diketahui, seorang wanita diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bekasi ini sempat viral di media sosial.

Aparat kepolisian menangkap pelaku berdasarkan laporan polisi LP/A/60/VI/2024/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA METRO JAYA, tanggal 6 Juni 2024. Dia menyebut pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI