DPR Segera Bentuk Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2024

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 17 Juni 2024 | 18:18 WIB
Jamaah haji (SinPo.id/Kemenag)
Jamaah haji (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - DPR RI memastikan akan mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Evaluasi dilakukan dengan membentuk panitia khusus (pansus).

"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Menurut Puan, pansus itu bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan menjadi lebih baik. Apalagi, evaluasi dilakukan secara komprehensif sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

"Meskipun pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih kondusif ketimbang tahun lalu, kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan," katanya.

Puan menekankan Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, antara lain terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.

"DPR RI akan mendengar laporan resmi dari Timwas Haji. Dan tentunya kami DPR akan mendukung langkah-langkah yang harus dilakukan sepanjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji," kata Puan.

Sebelumnya, anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka menegaskan bahwa Pansus Haji tak hanya bersifat normatif. Pansus ini justru akan bersifat praktis.

"Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, dan manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," kata Diah Pitaloka beberapa waktu lalu.sinpo

Komentar: