Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan
SinPo.id - Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus dugaan pelecehan oknum eks Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH ke tahap penyidikan.
"Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 17 Juni 2024.
Ade menjelaskan, peningkatan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan sudah melalui proses pendalaman. Selaibln itu, dari hasil visum et repertum psikiatrikum. Hasilnya menyebutkan adanya dugaan yindak pidana pelecehan terhadap korban.
"Ada dugaan peristiwa pidana pelecehan sebagaimana yang dilaporkan dilakukan gelar perkara, disimpulkan ada dugaan pidana," ujarnya.
Ade menurkan, pihaknya berencana akan melakukan pemeriksaan terlapor dengan tahap kasus sudah naik ke penyidikan.
"Nanti akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan," ungkapnya.
Diketahui, korban RZ (42) dan D melaporkan Edie Toet Hendratno (ETH) terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
RZ melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Edie Toet Hendratno dilaporkan dengan dasar Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara itu, D melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun, kasus ini telah resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.