Cegah Penggunaan Visa Haji Ilegal, DPR Minta Ditjen Imigrasi Perketat Pengawasan

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 16 Juni 2024 | 10:43 WIB
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal. (SinPo.id/Parlrmentaria)
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal. (SinPo.id/Parlrmentaria)

SinPo.id - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Arab Saudi, untuk mencegah penggunaan visa haji ilegal.

"Harus lebih ketat. Semestinya ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antarkementerian," kata Cucun dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip Minggu, 16 Juni 2024.

Menurutnya, ada potensi penyalahgunaan visa umrah oleh beberapa pihak yang berniat menggunakan visa tersebut untuk melaksanakan haji. Sehingga perlu adanya pengawasan yang lebih ketat.

"Jangan sampai memasuki bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa (umrah) oleh pemerintah Saudi kemudian (padahal) niat awalnya dia mau haji. Dan mendapatkan smart card, tempat tinggal akhirnya mereka sembunyi-sembunyi, itu yang bahaya," tuturnya.

Meski demikian, ia yakin pemegang visa ilegal tersebut akan kesulitan melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, karena otoritas Arab Saudi telah memperketat pengawasan di berbagai titik selama musim haji.

Oleh karena itu, Cucun menyarankan untuk menolak WNI yang dicurigai akan menyalahgunakan visa umrah untuk berhaji, agar tak ada lagi kasus penyalahgunaan visa haji. Sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan tertib.

"Kalau sudah musim haji harus mengantisipasi, bila perlu kalau harus reject (ditolak) ya reject aja," tegasnya.sinpo

Komentar: