Komisi III DPR Apresiasi Kerja Polda Metro Berantas Judi Online

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 15 Juni 2024 | 21:29 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik kerja Polda Metro Jaya yang membongkar puluhan kasus judi onlone di wilayah Jabodetabek. Komisi DPR yang membidangi hukum itu bahkan mendukung penuh polisi memberantas judi online.

"Komisi III DPR RI mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Karyoto dan Dirreskrimsus Ade Safri Simanjuntak yang maksimal mengungkap kasus judi online sepanjang 2020 hingga 2024. Soal judi online ini memang sudah sangat meresahkan, karena sudah banyak sekali masyarakat terpapar dan akibatnya sangat mengganggu perekonomian," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 15 Juni 2024.

Habiburokhman menilai masyarakat tergiur cara cepat mendapatkan uang dari judi. Polisi diharapkan bisa meringkus para pemilik judi online. Sehingga, masyarakat tak ada peluang bermain judi.

"Kami khawatir, jika dibiarkan, kemiskinan akan semakin merajalela. Sebab, masyarakat seperti terhipnotis dengan impian cepat kaya, padahal justru uangnya semakin banyak tersedot. Para penyelenggara, termasuk operator-operator yang membantu, baik langsung maupun tidak langsung, harus disikat habis," kata dia.

Habiburokhman juga berharap jajaran polda di Tanah Air bisa mencontoh kerja Polda Metro Jaya dalam memberantas judi online. Habiburokhman menilai Polda Metro Jaya menerapkan pengawasan ketat terhadap judi online.

"Saya dapat informasi bahwa karena ketatnya pengawasan Polda Metro, para operator judi online enggan beroperasi di Jakarta. Karena itu, kalau polda-polda lain bisa mencontoh, pasti akan menurun drastis se-Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berupaya memberantas praktik judi online. Hasilnya, sejak Januari 2020 hingga Juni 2024, Polda Metro berhasil mengungkap 23 kasus judi online.

"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari hingga Juni 2024, 23 kasus," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan beberapa waktu lalu.sinpo

Komentar: