Polri Pastikan Video Kapolri Tindak Anggota yang Tangani Kasus Vina Hoax

Laporan: Firdausi
Sabtu, 15 Juni 2024 | 19:46 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Mabes Polri menegaskan video yang viral di akun di TikTok @jeyyalbantani terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon adalah video hoax. 

Dalam video yang diposting itu, Kapolri seolah menetapkan tersangka anggota Polri yang menangani kasus Vina Cirebon. 

"Dapat dipastikan bahwa postingan tersebut adalah hoax," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu, Sabtu, 15 Juni 2024. 

Trunoyudo menuturkan, video yang ditampilkan dalam postingan akun TikTok tersebut adalah video konferensi pers Kapolri terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan. 

"Itu kasus penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka," ujarnya. 

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyatakan total tersangka dalam kasus Vina hanya sembilan orang, bukan sebelas.  

Artinya jumlah DPO hanya satu, bukan tiga orang seperti kabar yang beredar selama delapan tahun terakhir.  

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu Pegi yang sudah ditangkap,” kata Surawan dalam konferensi pers Minggu, 26 Mei 2024. sinpo

Komentar: