TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Prabumulih

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 15 Juni 2024 | 10:58 WIB
Ilustrasi pengeroyokan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi pengeroyokan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polsek Prabumulih Timur, Polres Prabumulih meringkus dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Dua pelaku yang ditangkap Rendy (22), warga Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, dan rekannya Rizky (18), warga Jalan Baru, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo mengatakan, peristiwa bermula saat korban sedang melintas di depan Biliar Venus, dan dipanggil oleh temannya. Secara tiba-tiba, dua pelaku mendekati korban dan langsung memukul korban sebanyak tiga kali ke arah pelipis, mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet.

Usai menerima laporan korban, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka, Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 22.30 WIB,

Polisi berhasil menangkap Rendy di rumahnya di Jalan Gurati, Kelurahan Prabu Jaya. Sementara itu, Rizky ditangkap di rumahnya di Jalan Baru, Kelurahan Sukajadi.

"Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur untuk penyidikan lebih lanjut," kata Herry dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 15 Juni 2024.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI