PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Polda Metro Janji Berantas Judi Online di Jakarta

Laporan: Firdausi
Jumat, 14 Juni 2024 | 15:28 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/ Dok.Polda Metro Jaya)
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (SinPo.id/ Dok.Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pihaknya berkomitmen akan memberantas judi online yang kian marak terjadi di kalangan masyarakat, khususnya di Jakarta. 

"Secara aktif kami mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian online," kata Ade Safri kapada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024. 

Dia menyebut, dalam memberantas judi online itu, pihaknya juga kerap berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan takedown atau menurunkan situs-situs perjudian online. 

"Kita juga kerap melakukan takedown atau menurunkan situs-situs perjudian online dalam upaya memberantas judi online," ujarnya. 

Ade juga menyoroti kasus candu judi online anggota Polri di Mojokerto, Jawa Timur yang dibakar istrinya akibat kecanduan judi online. Atas insiden itulah, pihaknya kerap mengkampanyekan di media sosial bahayanya dampak judi online. 

"Karena itu kami terus mengkampanyekan bahaya judi online melalui paltform media sosial Siber Polda Metro Jaya," ujarnya.sinpo

Komentar: