Panggil Staf Hasto PDIP, KPK Ingin Klarifikasi Ponsel dan Buku yang Disita

Laporan: david
Jumat, 14 Juni 2024 | 14:36 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (SinPo.id/ Ashar)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan memanggil staf dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi pada Kamis, 13 Juni 2024 kemarin.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya ingin melakukan klarifikasi terkait barang-barang yang telah disita KPK, seperti ponsel dan buku catatan.

"Sebetulnya yang kepentingan kami memanggil pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan. Kalau tidak salah yang disita dan itu akan ditanyakan," ucap Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK Jakarta, dikutip Jumat 13 Juni 2024.

Hanya saja, Kusnadi tak hadir dalam jadwal pemanggilan saksi kemarin. Dia mengaku masih trauma karena dibentak oleh pihak penyidik.

"Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yg ada di dalamnya," ucap Asep. 

Adapun mengenai klaim Kusnadi yang dibentak-bentak penyidik, kata Asep, nanti akan diuji di Dewan Pengawas hingga Komnas HAM

"Ya, nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat. Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji tadi di Dewas, kemudian yang lainnya," tutur Asep.

"Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami laksanakan, proses yang kami lakukan," imbuh Asep.

Asep pun menegaskan bahwa KPK sangat menjunjung hak asasi manusia dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di KPK.

Lebih lanjut, Ia belum mengungkap jadwal pemeriksaan ulang Kusnadi. Dia hanya menyebut pihaknya akan melayangkan surat panggilan kembali.

Diketahui, Hasto dan Kusnadi melaporkan tim penyidik KPK ke Dewas, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait dengan penggeledahan serta penyitaan terhadap barang-batang milik Kusnadi dan Hasto. 

Hal tersebut saat penyidik memeriksa Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR dengan tersangka mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku pada Senin 10 Juni 2024.

Barang milik Hasto yang disita penyidik ialah ponsel dan buku berisikan kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada. Sementara, barang Kusnadi yang disita ialah ponsel dan kartu ATM.sinpo

Komentar: