Menlu Retno Minta Finlandia Segera Akui Negara Palestina

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 14 Juni 2024 | 12:17 WIB
Menlu RI Retno Marsudi. (SinPo.id/Dok. PBB)
Menlu RI Retno Marsudi. (SinPo.id/Dok. PBB)

SinPo.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menggelar pertemuan dengan Presiden Finlandia, Alexander Stubb, di Helsinki. Dalam pertemuan itu, Retno meminta agar Finlandia segera mengakui negara Palestina. 

"Penting sekali mendorong gencatan senjata segera. Dan ini posisi kita, Indonesia dan Finlandia sama," kata Retno, dalam keterangannya pada Jumat, 14 Juni 2024.

Hal ini sebagai mandat dari para pemimpin OKI yang diterima Indonesia, sebagai salah satu anggota dari OIC Contact Group on Palestine.

Retno mengatakan, dirinya dan Presiden Stubb sepakat betapa pentingnya Resolusi PBB 2735 agar dapat segera diimplementasikan. 

"Kita berharap semua negara dapat menggunakan pengaruhnya agar para pihak yang berkonflik, memiliki keinginan politik untuk implementasikan resolusi tersebut," tegas Retno.

Menurut Retno, Presiden Stubb menegaskan kembali dukungannya terhadap solusi dua negara. Karenanya, terlebih dahulu Palestina harus diakui.

"Finlandia menyampaikan isu pengakuan ini bukan pertanyaan if tetapi when. Yang artinya bahwa pasti masalah pengakuan ini akan dilakukan, namun tinggal menunggu masalah waktu. Saya sampaikan bahwa kita memantau dekat posisi Finlandia, termasuk statement Presiden Finlandia bahwa pengakuan terhadap Palestina akan dilakukan 'at some point in the future'," tutur Retno.

Retno menilai, pengakuan terhadap negara Palestina sangat penting, sebagai satu langkah untuk mendukung terciptanya two-state solution. 

"Finlandia memberikan komitmen kuat terhadap two-state solution," kata Retno.

Dalam pertemuan tersebut, Retno juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Finlandia terhadap bantuan kemanusiaan, termasuk dukungan finansial ke UNRWA.

"Finlandia sempat membekukan dukungan keuangan ke UNRWA, namun sekarang sudah diberikan kembali. Kami berdua juga sepakat dorong implementasi Resolusi DK PBB 2735 mengenai usulan tiga fase gencatan senjata," ucap dia.sinpo

Komentar: