Lewat Keppres, Bambang Susantono Diangkat Jadi Utusan Khusus Investasi IKN

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 13 Juni 2024 | 13:32 WIB
Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (SinPo.id/Setpres)
Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (SinPo.id/Setpres)

SinPo.id - Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Keppres itu ditandatangani pada 11 Juni 2024.

"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024. 

Ari menerangkan, Bambang Susanto akan melakukan sejumlah tugas sebagai utusan khusus presiden. Diantaranya, mendorong investasi asing agar masuk ke IKN. Termasuk membantu pelaksanaan 'market sounding' pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," kata Ari.

Diketahui, Bambang Susantono sebelumnya menjabat Kepala Otorita IKN. Beberapa waktu lalu, Bambang dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mundur dari jabatan tersebut.

Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggantikan Bambang sebagai Plt Kepala Otorita. Sedangkan posisi Wakil Kepala Otorita digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI