PERAMPOKAN JAM TANGAN MEWAH

Perampokan Jam Tangan Mewah Senilai Rp14 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Rabu, 12 Juni 2024 | 21:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Perampokan terjadi di salah satu toko di kawasan PIK 2, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Para pelaku berhasil menggondol 18 jam tangan mewah senilai Rp 14 miliar dari toko tersebut.

Peristiwa yang terekam kamera pengawas atau CCTV ini pun viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat seorang pria merampok dengan menodongkan senjata tajam ke para karyawan.

Sekitar tiga orang karyawan digiring masuk ke dalam ruangan dan diancam oleh pelaku yang menodongkan senjata.

Setelah ketiga korban masuk ke dalam ruangan, pelaku yang memiliki ciri-ciri menggunakan topi, kemeja, dan celana pendek putih, langsung menggasak sejumlah jam tangan mewah yang dimasukkan ke dalam tas berwarna oranye.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut. Disampaikannya, aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.

"Betul aksi pencurian tersebut terjadi di toko jam tangan mewah," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu, 12 Juni 2024.

Ade Ary menuturkan, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HK dalam kasus tersebut, pada Selasa, 11 Juni 2024. HK ditangkap di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak.

"Barang bukti masih dicari, kronologi pencurian, seorang laki-laki masuk ke dalam toko dengan sebilah pisau, dan mengancam pegawai toko," jelasnya.

Ade Ary menjelaskan, kini kasus pencurian belasan jam tangan mewah masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

"Tindak lanjutnya langsung konfirmasi ke Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Karena ditangani Polda Metro Jaya," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI