TAMBAHAN ANGGARAN POLRI

Polri Usulkan Penambahan Anggaran Rp60,64 Triliun untuk 2025

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 11 Juni 2024 | 19:08 WIB
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (SinPo.id/ Ashar)
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id -  Polri mengusulkan tambahan anggaran untuk pagu anggaran pada Tahun Anggaran (TA) 2025. Korps Bhayangkara meminta penambahan Rp60,64 triliun dari jumlah Rp104,67 triliun berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Nasional.

Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengatakan kebutuhan Polri untuk TA 2025 mencapai Rp165,31 triliun. Kebutuhan Polri disebut naik 38,12 persen dari alokasi anggaran tahun sebelumnya.

"Usulan anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp44,74 triliun atau naik 38,12 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran Polri tahun anggaran 2024," kata Agus saat rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Dia menjelaskan dalam rangka menyiapkan ketanggapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian. Di antaranya peningkatan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, melanjutkan reformasi birokrasi, hingga masih tingginya kejahatan terhadap jiwa, harta benda, dan pencucian uang.

Menurutnya, penambahan anggaran itu juga mempertimbangkan rencana pemindahan Ibu Kota ke Nusantara, masih berkembangnya kejahatan siber, serta ditetapkannya Polda Papua Barat dan Papua Tengah.

Dia mengatakan Polri melakukan realisasi anggaran sebesar 98,38 persen pada 2023. Di tahun tersebut, Polri mendapatkan pagu alokasi anggaran sebesar Rp121,8 triliun dan terserap sebesar Rp119,8 triliun.

Sedangkan pada 2024, kata dia, Polri sudah melakukan realisasi anggaran sebesar 42,4 persen hingga 29 Mei 2024. Dari pagu alokasi anggaran sebesar Rp119,6 triliun, sejauh ini sudah terserap sebesar Rp50,8 triliun.

"Kiranya hasil rapat ini dapat mempertimbangkan adanya penyesuaian atau penambahan anggaran Polri pada penetapan pagu anggaran Polri pada tahun anggaran 2025," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) mengatakan tugas komisinya di bidang anggaran adalah menetapkan dan membahas dan menetapkan alokasi anggaran untuk fungsi dan program lembaga yang menjadi mitra kerja komisi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI