Jadi Atensi Jokowi, Mendagri Dorong Pemda Bentuk Tim Penanganan Tuberculosis

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 10 Juni 2024 | 20:08 WIB
Mendagri Tito bersama Menkes  Budi Gunadi Sadikin (SinPo.id/Kemendagri)
Mendagri Tito bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin (SinPo.id/Kemendagri)

SinPo.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) membentuk tim penanganan Tuberculosis (TB).  Hal ini mengingat TB menjadi salah satu persoalan kesehatan serius yang perlu segera ditangani. Persoalan ini juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo.

“Segera membuat tim penanganan TB daerah, itu penting, harus ada dulu kendaraannya, tim penanganan, entah namanya Satgas, tapi saya kira nanti timlah,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin, 10 Juni 2024.

Berdasarkan data yang diterima, hampir sebanyak 75 persen pasien TB adalah usia produktif dan sekitar 45 persen pasien TB belum bekerja. Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih di tengah bonus demografi yang akan dialami Indonesia yang ditandai dominasi penduduk usia produktif. 

“Kalau seandainya mereka tidak sehat, kurang terdidik, tidak sehat, maka otomatis bukan menjadi bonus tapi bencana demografi karena mereka menjadi beban,” ujarnya.

Tito menjelaskan, penanganan TB dapat belajar dari pengalaman pemerintah dalam menangani Covid-19. Menurutnya, penanganan pandemi menjadi pengalaman manajemen mitigasi yang luar biasa bagi banyak pihak termasuk Pemda. Dengan bekal pengalaman itu mestinya penanganan TB bisa dilakukan dengan baik.

“Kalau kita lakukan bersama-sama dan dilakukan secara reguler, monitoring, minimal sebulan sekali, maka kita saya yakin nanti semua daerah kita akan lihat daerah mana yang bisa menekan mana yang tidak,” papar Tito.

Mendagri mengatakan, dirinya bersama Menteri Kesehatan (Menkes) bakal membuat surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB. Edaran tersebut juga berisi langkah-langkah teknis yang perlu dilakukan oleh kepala daerah seperti mendeteksi penderita. 

Selain itu, Edaran ini juga menjadi dasar kepala daerah dalam mengalokasikan pembiayaan tim melalui APBD ataupun pos anggaran lain.

“Mungkin bisa nanti sesegera mungkin dari tim Kemenkes dan tim Kemendagri ada Sekjen di sini segera koordinasi dengan Sekjen Beliau (Menkes), untuk membuat surat edaran itu tentang pembentukan tim Satgas,” tandasnya.sinpo

Komentar: