Komisi III Bakal Perjuangkan Tambahan Anggaran MPR dan DPD untuk Tahun 2025
SinPo.id - Komisi III DPR telah menerima semua penjelasan sejumlah program yang diusulkan MPR. Usulan untuk penambahan anggaran Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun anggaran 2025 pun siap diperjuangkan.
"Komisi III DPR dapat menerima penjelasan usulan program MPR sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp924,54 miliar, dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp251,62 miliar, sehingga menjadi Rp1,17 triliun," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) saat membacakan kesimpulan rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Komisi III DPR juga dapat menerima penjelasan usulan program DPD sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,17 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp434,64 miliar sehingga menjadi Rp1,6 triliun.
Selain itu, Komisi III DPR dapat menerima hasil penjelasan Plt Sekjen MPR dan Sekjen DPD atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya, Komisi III akan mengevaluasi dan mendalami terlebih dahulu dengan para mitra kerja pengusul yakni MPR dan DPR, diantaranya pembangunan kantor DPD RI di setiap provinsi dan biaya pemeliharaan kantor DPD RI serta biaya kegiatan pengelolaan administrasi, publikasi dan layanan informasi MPR RI.
Sementara itu, Plt Sekjen MPR, Siti Fauzia, mengatakan pagu indikatif MPR tahun 2025 sebesar Rp924,54 miliar diperuntukkan program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen.
Sekjen DPD RI Rahman Hadi mengatakan pagu indikatif DPD tahun 2025 sebesar Rp1,17 triliun, diperuntukkan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen.