Kemenag Bakal Sanksi Berat Travel yang Nekat Bawa Jemaah Pakai Visa Ilegal

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 10 Juni 2024 | 14:17 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (SinPo.id/Kemenag)
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. (SinPo.id/Kemenag)

SinPo.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan, pihaknya siap menjatuhkan sanksi berat kepada travel yang nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa non haji alias visa ilegal. 

Hal itu lantaran Yaqut prihatin melihat  banyaknya jemaah calon haji yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa ilegal. Jemaah ini tidak diizinkan masuk ke Mekah bahkan tak sedikit yang dideportasi.

"Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi," kata Yaqut dalam keterangannya, Senin, 10 Juni 2024.

Yaqut menjelaskan, saat datang ke Indonesia, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, sudah mengatakan pemerintahannya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegasnya.

Yaqut mengungkapkan, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya  bisa kembali membuat travel lagi.

Karenanya, Yaqut tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," ucap dia.

Ia menyadari semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah calon haji dengan visa non haji tidak berulang.

"Konsern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini (Arab Saudi) lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," tuturnya.

"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI