Beri Analisa Kasus Polwan Bakar Suami, Pakar Forensik Soroti Judi Online

Laporan: Firdausi
Senin, 10 Juni 2024 | 11:54 WIB
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. (SinPo.id/Istimewa)
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel memeberikan analisanya terkait kasus polisi wanita (polwan) Polres Mojokerto Briptu FN (28) nekat membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang.

Menurutnya, kasus polwan bakar suami itu masalah serius. Dengan kasus ini, kata dia, candu judi online telah merasuki kalangan personel polisi. 

"Pada titik inilah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan soal kasus judi online," kata Reza dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 10 Juni 2024. 

Karena itu, Reza meminta Polri membuka data tentang personel polisi yang kecanduan judi online tersebut. Hal ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Polri punya data estimasinya. Data itu dibutuhkan sebagai dasar untuk menentukan apakah secara ironis atau tidak," ujarnya. 

Apalagi, kata Raza, anggota Polri itu adalah kelompok paling rentang melakukan segala pelanggaran pidana. 

"Apalagi personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan ya," tuturnya. 

Diketahui, peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu, 8 Juni 2024. 

Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sementara pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota. 

Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu 9 Mei 2024 pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena luka bakar serius di sekujur tubuh.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI