Dilaporkan ke MKD Gegara Pernyataan Amandemen, Bamsoet: Senyumin Aja

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 08 Juni 2024 | 16:47 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet angkat bicara ihwal dirinya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait wacana amandemen UUD 1945.

Politisi Partai Golkar ini pun tidak menganggap laporan tersebut dengan serius. Dia pun tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan dari elemen mahasiswa. 

"Senyumin aja (laporan ke MKD), karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-potong," kata Bamsoet kepada wartawan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.

Bamsoet menegaskan MPR hanya menampung semua usulan dari semua lapisan masyarakat. Oleh karenanya, MPR bakal menjalankan jika fraksi partai politik yang ada di DPR setuju soal amendemen UUD 1945.

"Dari awal saya sudah tegaskan, bahwa jika seluruh pimpinan Parpol melalui fraksi-fraksi di DPR setuju, plus para anggota DPD setuju dan memenuhi unsur 1/3 usulan untuk merubah UUD, maka kami di MPR siap melaksanakan. Kan ini kalimatnya jelas," ungkap dia. 

Lebih jauh, dia menyampaikan, tidak ada pernyataan dirinya yang menyampaikan semua fraksi partai politik menyetujui amandemen. Namun, Bamsoet pun memaklumi laporan tersebut.

"Namanya juga adik-adik mahasiswa, dulu juga kita pernah seperti itu," ujar Bamsoet. 

Seperti diketahui, Bamsoet dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, setelah dirinya mengklaim mendapat dukungan dari sembilan fraksi untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945. 

Laporan tersebut diserahkan oleh Mahasiswa Islam Jakarta, Muhammad Azhari, kepada Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, beserta barang bukti berupa pemberitaan di sejumlah media online.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI