REVISI UU TNI

Revisi UU TNI, Dasco: Kami Masih Menunggu Surpres

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 08 Juni 2024 | 11:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/Ashar)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk membahas empat revisi Undang-Undang (UU), yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR. Salah satu RUU itu ialah revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Sampai dengan saat ini kami (DPR) belum terima supresnya dan kami masih menunggu untuk pembahasan lebih lanjut," kata Dasco di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni 2024.

Badan Legislasi (Baleg) Baleg DPR, sebelumnya telah menyetujui empat revisi UU menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa, 28 Mei 2024 lalu.
.
Baleg DPR, bahkan tengah menunggu Surpres untuk membahas empat revisi UU tersebut, yaitu revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

"Ya (pembahasan) nunggu surpres," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, beberapa waktu lalu.
 sinpo

Komentar: