PENERTIBAN BANGUNAN LIAR

Picu Banjir, Pemkot Jakpus Tertibkan 20 Bangunan Kumuh di Petojo

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 07 Juni 2024 | 16:14 WIB
Pemkot Jakpus menertibkan bangunan liar di Petojo (SinPo.id/Pemkot Jakpus)
Pemkot Jakpus menertibkan bangunan liar di Petojo (SinPo.id/Pemkot Jakpus)

SinPo.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) melakukan penertiban terhadap 20 bangunan liar yang didirikan di atas saluran air di Jalan Petojo Barat Raya, RT 02/04, Petojo Utara, Gambir. Karena, selain kawasan kumuh, bangunan itu juga menyumbat saluran air, sehingga memicu terjadinya banjir. 

"Posisinya juga berada di atas saluran, sehingga potensi memicu penyumbatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakpus, Fitrano Jaya Putra Askari, Jumat, 7 Juni 2024.

Fitrano menjelaskan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari permintaan kelurahan. Rencananya di kawasan itu akan dilakukan penataan.

Adapun penertiban ini dilakukan dengan membongkar sebanyak 20 bangunan semi permanen, terdiri dari 18 lapak pedagang kaki lima dan dua hunian tempat tinggal.

Petugas yang terlibat, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, Sudin Sosial, Sudin Bina Marga, Sudin SDA, Sudin Lingkungan Hidup serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta Pusat .

Lurah Petojo Utara, Dipta Dwi Kusuma menambahkan, keberadaan 20 bangunan yang selama ini dikeluhkan warga dapat menyebabkan kawasan jadi kumuh. Selain itu keberadaan bangunan di atas saluran juga dapat memicu genangan atau banjir.

Setelah penertiban ini, pihaknya akan melakukan penataan di kawasan tersebut. Secara teknis, penataan kawasan itu bakal melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lain.

"Segera kita rapat dan kita rencanakan jadi lokasi penataan kawasan unggulan tahap IV," kata Dipta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI