Polisi Tangkap Seorang Ibu Pelaku Pelecehan Anak Kandung di Bekasi

Laporan: Firdausi
Jumat, 07 Juni 2024 | 14:31 WIB
Ilustrasi penangkapan. (SinPo.id/Think Stock)
Ilustrasi penangkapan. (SinPo.id/Think Stock)

SinPo.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang ibu inisial AK(26) yang melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya yang berumur 8 tahun. Kali ini kejadiannya terjadi di Bekasi, Jawa Barat. 

Dalam video viral di media sosial, tampak ibu yang mengenakan baju warna oranye berbincang dengan anaknya yang berbaring dengan telanjang dada. 

Video tersebut dinarasikan, bahwa adegannya lebih parah dibandingkan kasus ibu muda di Tangerang. 

"Ibu-ibu berbaju orange sudah ditangkap Sibdit Jatanras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat, 7 Juni 2024. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Ade, motif sang ibu melakukan asusila kepada anak kandungnya karena faktor ekonomi. Sang ibu juga bekerja sebagai karyawati. 

"Pemeriksaan sementara. Motifnya karena faktor ekonomi. Disuruh oleh akun FB IS," tuturnya. 

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap aksi ibu muda di Tangerang melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung. 

Motif ibu kandung berinisial R (22) melecehkan anaknya diduga tergiur uang Rp 15 juta, sehingga tersangka mau membuat konten asusila tersebut. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI