Selebgram Indonesia Ditahan Polisi Arab Saudi Akibat Tawarkan Haji Pakai Visa Ziarah

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 07 Juni 2024 | 13:33 WIB
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary. (SinPo.id/Dok. Kemenag)
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary. (SinPo.id/Dok. Kemenag)

SinPo.id - Aparat kepolisian Arab Saudi menangkap dan menahan seorang selebgram asal Indonesia, karena diduga menjadi koordinator rombongan ibadah haji menggunakan visa ziarah. Saat ini, jemaah haji yang ikut rombongan selebgram itu dilaporkan berada di Makkah

"Sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Karena dia jualan haji tanpa Tasrih melalui visa ziarah dan sudah ada jemaahnya di Makkah," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary pada Jumat, 7 Juni 2024.

Untuk identitas selebgram tersebut, Yusron belum  bisa membukanya. Menurutnya, selebgram itu menawarkan haji kepada para jemaah.

"Seorang selebgram ya, cuma detail ya kami belum tahu lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Yusron, razia terhadap visa haji tak hanya dilakukan di Makkah, tetapi juga menyasar penjual visa ilegal di media sosial.

"Saat ini pemerintah Arab Saudi sudah melakukan razia ke akun-akun media sosial yang jualan visa haji tanpa antre itu. Dan itu akan ditindak oleh aparat keamanan Arab Saudi," kata dia.

Yusron mengatakan, ada banyak akun di media sosial yang menawarkan produk serupa."Ada yang tinggal di sini, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di sini ya. Tapi, penanganannya akan kita serahkan kepada pusat," ujarnya.

Yusron mengingatkan sanksi berat menanti para pelanggar. Sanksi itu bisa berupa penjara, denda, hingga deportasi, yang disertai larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI