Imbas Pernyataan Soal Amandemen UUD 1945, Bamsoet Dilaporkan ke MKD
SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, setelah dirinya mengklaim mendapat dukungan dari sembilan fraksi untuk melakukan amandemen terhadap UUD 1945.
Laporan tersebut diserahkan oleh Mahasiswa Islam Jakarta, Muhammad Azhari, kepada Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, beserta barang bukti berupa pemberitaan di sejumlah media online.
"Di sini kemarin saya baca berita dari media online bahwa Pak Bamsoet menyatakaan di media online tersebut bahwa semua fraksi telah sepakat (untuk amandemen UUD 1945)," kata Azhari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024.
"Padahal dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut, karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya gitu," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nazaruddin mengatakan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ya pasti kami akan menindaklanjuti laporannya, dari Azhari ini mungkin hari Senin kami atau besok kami akan memproses laporan ini. Kita verifikasi dulu, bener nggak alamatnya, alamat pelapornya sesuai dengan KTP atau tidak kalau sudah benar pasti akan kita panggil," jelasnya.
Sebelumnya, Bamsoet menyebut MPR siap untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan mengklaim bahwa seluruh fraksi telah sepakat akan hal itu.
"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," kata Bamsoet usai bertemu dengan Ketua MPR RI periode 1999-2004, Amien Rais, Rabu, 5 Juni.
"Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan dimana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," sambungnya.