BPN Lakukan Pengukuran di Depok, AHY: Pendaftaran Tanah Makin Sistematis

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 06 Juni 2024 | 16:43 WIB
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (SinPo.id/ Dok. ATR/ BPN)
Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (SinPo.id/ Dok. ATR/ BPN)

SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyaksikan langsung pengukuran tanah milik warga Depok. 

Pengukuran ini berlangsung di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos pada Kamis, 6 Juni 2024. Kegiatan pengukuran ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Kegiatan pengukuran tanah menjadi siasat yang sangat fundamental bagi pemetaan secara keseluruhan bidang-bidang tanah yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Kita ingin melihat semakin masifnya pendaftaran tanah sistematis dan lengkap," kata AHY dalam keterangan resminya, Kamis, 6 Juni 2024.

AHY mengikuti dengan cermat keseluruhan proses pengukuran tujuh bidang tanah yang total luasnya 2.000 meter persegi ini.

Dia juga menyaksikan pemasangan tiga patok yang merupakan bagian dari Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). 

“Saya menyaksikan secara langsung pelaksanaan teknisnya, walaupun para pegawai yang menguasai hal-hal teknis ini, tetapi setidaknya bisa mendapatkan gambaran memang mengukur tanah itu juga ada prosedurnya. Dan harus dilakukan dengan cermat, tidak boleh sembarangan," tutur dia. 

AHY pun berharap melalui proses pengukuran yang cernat dan sistematis ini tidak lagi ditemukan persoalan seperti tumpang tindih batas tanah maupun kesenjangan data.

"Mudah-mudahan dengan kegiatan (pendaftaran tanah) ini yang dilakukan secara masif di tengah-tengah masyarakat kita, akan semakin baik memberikan kepastian hukum dan juga meningkatkan nilai ekonomi dari tanah yang dimiliki warga," tegasnya.

Sebelumnya, AHY mendapat penjelasan tentang berbagai alat pengukuran, termasuk menggunakan drone serta teknologi Light Detection and Ranging (LIDAR) yang bisa menghasilkan citra tiga dimensi.

Di Kota Depok sendiri, diperkirakan ada 688.797 bidang tanah. Dari jumlah itu, 97,8 persen atau setara dengan 673.857 bidang, sudah terdaftar, dan 93,6 persen atau  644.955 bidang tanah, sudah bersertifikat.

Kantor Pertanahan Kota Depok menargetkan bisa mendaftarkan 5.000 bidang tanah melalui program PTSL.

"Di tahun 2024, Kota Depok sudah mencapai 2.500 bidang. Saat ini sedang on process” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan.sinpo

Komentar: