Polisi Tangkap Penganiaya Satpam di Bekasi, Pelaku Lain Diburu

Laporan: Firdausi
Kamis, 06 Juni 2024 | 14:33 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus (SinPo.id/Dok.Polres Metro Bekasi)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus (SinPo.id/Dok.Polres Metro Bekasi)

SinPo.id - Polisi menangkap satu terduga pelaku penganiayaan seorang satpam bernama Gerzon Petrus yang terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024 silam. 

Pelaku yang diamankan merupakan pelaku yang menimpuk kepala korban menggunakan batu. 

"Satu orang sudah berhasil ditangkap, ditangkap di daerah Jakarta Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya pada Kamis, 6 Juni 2024. 

Sementara itu, kata Firdaus, satu pelaku lainya masih diburu yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. 

"Kami melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," ujarnya. 

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti batu yang dugunakan pelaku untuk menimpuk korban. 

Satpam di salah satu apartemen di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dikeroyok orang tak dikenal (OTK). Dalam insiden ini korban mengalami luka di bagian kepalanya.  

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, kejadian berawal saat korban hendak ke warung untuk membeli obat nyamuk. Korban kemudian berpapasan dengan pelaku di jalan yang dalam kondisi mabuk. Pada saat itulah pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban.  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI