E-JIWA PEMPOV DKI

Pemprov DKI Ajak Manfaatkan E-Jiwa: Yang Mellow, Coba Cek Dulu

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 05 Juni 2024 | 17:43 WIB
Kepala Seksi Usia Produktif, Lanjut Usia dan Kesehatan Jiwa Dinkes DKI Jakarta Lady Margaretha F. Sirait (SinPo.id/ Pemprov DKI)
Kepala Seksi Usia Produktif, Lanjut Usia dan Kesehatan Jiwa Dinkes DKI Jakarta Lady Margaretha F. Sirait (SinPo.id/ Pemprov DKI)

SinPo.id - Kepala Seksi Usia Produktif, Lanjut Usia dan Kesehatan Jiwa Dinkes DKI Jakarta Lady Margaretha F. Sirait, mengajak warga DKI memanfaatkan layanan E-Jiwa yang disediakan Dinkes DKI Jakarta untuk memeriksa kesehatan mental, khususnya apabila suasana hati tidak merasa bahagia. 

"Kami punya skrining kesehatan jiwa, E-Jiwa. Apabila agak-agak melow, coba dicek dulu, buka aplikasi JakSehat, lalu klik e-jiwa untuk mengetahui kondisi kesehatan mental sekarang," kata Lady Margaretha F. Sirait pada acara bertajuk "Jakarta Berjaga (Bekerja, Bergerak, Berolahraga dan Bahagia)" yang disiarkan secara daring, Rabu, 5 Juni 2024. 

Lady menjelaskan, E-Jiwa yang menjadi bagian skrining kesehatan jiwa dengan metode SRQ-29, kini sudah dipatenkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Adapun jika warga DKI yang ingin memanfaatkan layanan E-Jiwa, perlu menjawab sekitar 29 pertanyaan relatif sederhana. Diantaranya, mengenai  sering atau tidaknya mengalami sakit kepala, kehilangan nafsu makan atau tidak, sering menangis, hingga minat terhadap teman dan kegiatan yang biasanya dilakukan.

Setelah semua pertanyaan terjawab, nantinya muncul salah satu dari tiga kode warna yakni merah, kuning atau hijau, disertai penjelasan hasil skrining. Warna hijau menunjukkan kesehatan jiwa baik namun pengguna perlu melakukan pemeriksaan ulang satu tahun lagi.

Kemudian, warna kuning memperlihatkan kesehatan jiwa pada ambang batas (borderline), dan ini membutuhkan konseling kesehatan jiwa oleh petugas dan pengguna perlu pemeriksaan ulang satu bulan lagi.

Namun, jika warna merah yang muncul, layanan akan memberikan rekomendasi kepada pengguna untuk menghubungi petugas di puskesmas supaya mendapatkan penanganan.

Kendati demikian, Lady mengingatkan, hasil ini bukan menjadi alasan untuk mengklaim diri terkena masalah mental. Kalaupun ada perasaan yang mengganjal,  maka warga bisa menyampaikannya pada psikolog yang ada di puskesmas DKI.

"Jangan langsung mengklaim terkena masalah mental. Jadi akan ada warna merah, kuning, hijau untuk melihat kondisi kesehatan jiwa dan nanti bisa di-follow-up hasilnya. Kami sudah punya 25 psikolog di DKI Jakarta dan poliklinik kesehatan jiwa di 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI