Pemkab Bekasi Cairkan 100 persen Dana Hibah untuk Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 04 Juni 2024 | 18:54 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi (SinPo.id/Pemkab Bekasi)
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara simbolis menyerahkan dana hibah kepada Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi (SinPo.id/Pemkab Bekasi)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 melalui pencairan bantuan hibah mencapai 100 persen. Dana hibah tersebut bahkan telah disalurkan sebelum tahapan dimulai.

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan, dari total 508 kabupaten dan kota se-Indonesia yang akan mengelar Pilkada pada 27 November 2024, hingga kini masih banyak yang belum menuntaskan bantuan hingga 100 persen.

"Terima kasih atas dukungannya (Pemkab Bekasi) karena belum banyak kabupaten dan kota di Indonesia yang sudah memberikan dana hibah 100 persen," kata Idham dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024.

Idham berujar, Pemkab Bekasi tidak hanya mampu menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan melainkan juga menunjukkan komitmen untuk memajukan demokrasi di Indonesia.

"Saya sudah keliling mulai dari Merauke sampai Sabang dan dalam konteks pembiayaan Pilkada ini bermacam-macam. Bahkan ada yang baru 10 persen, tetapi Kabupaten Bekasi sudah 100 persen, ini luar biasa," ungkap dia. 

Lebih jauh, dia pun berharap, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Bekasi dapat berjalan lancar hingga seluruh tahapan serta mampu menghasilkan pemimpin daerah sesuai keinginan seluruh masyarakat.

"Mudah-mudahan tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bekasi tidak hanya sekedar berjalan lancar, tetapi juga berkualitas," ujar Idham. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI