Bawaslu Daerah Diminta Utamakan Honor Pengawas 'Ad hoc' dan Operasional
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berpesan agar penggunaan dana hibah Pilkada 2024 oleh Bawaslu daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan fungsi.
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda meminta agar penyusunan anggaran harus mengutamakan kebutuhan honorarium pengawas 'ad hoc' (sementara) serta operasional kantor.
"Kebutuhan honorarium diusahakan kita anggarkan misalnya 12 bulan sesuai standar SBM (standar biaya masukan) menteri keuangan karena itu hak mereka (petugas ad hoc). Lalu soal operasional perkantoran juga jangan dikesampingkan," kata Herwyn dalam keterangannya, Selasa, 4 Juni 2024.
Selain itu, Herwyn meminta anggaran disusun untuk menjawab kebutuhan hal-hal yang menjadi tantangan dalam pengawasan Pilkada 2024. Termasuk, kata dia, hal-hal yang menjadi isu yang harus ditangani berdasarkan tugas fungsi serta berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024.
Isu-isu yang dimaksud, kata Herwyn, seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, dan politisasi SARA.
"Termasuk isu yang baru berkembang bisa saja ada masalah-masalah tentang penggunaan artificial intelligent (AI). Itu isu yang memang harus kita antisipasi yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja kita kedepan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, kegiatan yang akan disusun juga harus mengutamakan output, tidak sekedar anggarannya tersedia tapi harus mengutaman output serta mengutamakan prinsip efisiensi penganggaran.
Herwyn pun kembali berpesan, agar alokasi 'cost sharing' antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus sesuai, jangan sampai ada yang kesulitan untuk melaksanakan kegiatan strategis pada pengawasan Pilkada 2024.
"Kami harap tidak ada masalah antara provinsi dan kabupaten/kota karena ini serentak, dibicarakan secara bijak. Provinsi memerhatikan daerah yang kekurangan," ujar Herwyn.