Periksa Mahasiswa, KPK Dalami Dugaan Pihak yang Sembunyikan Buronan Harun Masiku

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 03 Juni 2024 | 21:13 WIB
Ilustrasi logo KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi logo KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak yang diduga menyembunyikan buron kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah memeriksa mahasiswa bernama Melita De Grave sebagai saksi pada Jumat, 31 Mei 2024.

"Saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Ali dalam keterangannya, Senin, 3 Juni 2024.


Akan tetapi, lembaga antirasuah belum memberikan penjelasan lebih lanjut apakah tim penyidik telah menemukan jejak Harun Masiku maupun temuan lain dalam pemeriksaan saksi tersebut.

Sebelumnya pendalaman serupa juga telah KPK lakukan melalui pemerikasaan dua orang saksi, yaitu pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada Rabu dan Kamis 29-30 Mei 2024.

Untuk diketahui, Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Hanya saja, KPK belum berhasil memproses hukum Harun Masiku karena yang bersangkutan melarikan diri dan belum tertangkap hingga saat ini.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI