Demokrat: Prabowo Berwenang Utus Orang di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 03 Juni 2024 | 21:27 WIB
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran (SinPo.id/Tio)
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran (SinPo.id/Tio)

SinPo.id - Elite DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto berwenang mengutus orang-orang terdekatnya untuk masuk di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi. Penunjukan itu diyakini sudah dikomunikasikan Prabowo dengan para ketua umum partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Saya tidak mempersoalkan itulah, dan ini ada kebaikan yang tentu ke depan bisa untuk memastikan bahwa apa yang perlu dilanjutkan, apa yang perlu diperbaiki," kata Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Dia menilai penunjukan orang-orang tertentu di tim sinkronisasi itu dilakukan Prabowo untuk mempercepat transisi pergantian kepemimpinan. Apalagi, peralihan masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin akan berlangsung dalam waktu dekat.

Selain itu, Herman mengatakan jika pembentukan tim sinkronisasi itu bertujuan membahas persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, penetapan APBN 2024 perlu diselaraskan dengan kebutuhan program-program pemerintahan pada 2025 yang akan dipimpin Prabowo.

Anggota DPR RI itu memastikan tidak ada polemik dalam penunjukan orang-orang tertentu dalam tim sinkronisasi tersebut. Sebab, penunjukan itu sudah sepengetahuan partai-partai pengusung agar Prabowo langsung menuntaskan program kerja ketika saatnya duduk sebagai presiden.

Sebelumnya, Prabowo-Gibran membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk menyelaraskan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan saat ini dengan program kerja pemerintahan terpilih. Gugus tugas ini dikomandoi Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Dasco.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI