DPRD DKI Imbau Gunakan Bungkus Daging Kurban dengan Kemasan Ramah Lingkungan

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 03 Juni 2024 | 20:13 WIB
Ilustrasi hewan kurban (SinPo.id/DPRD DKI)
Ilustrasi hewan kurban (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - DPRD DKI menyarankan agar kemasan ramah lingkungan digunakan saat pembagian daging hewan kurban. Hal tersebut sebagai salah satu langkah kontribusi dalam mengurangi limbah plastik yang sulit terurai.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli berharap seluruh masjid dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menerapkan imbauan itu.

“Kami anjurkan pakai bahan yang ramah lingkungan. Tidak pakai kantong plastik hitam saat pendistribusian,” ujar Taufik saat dihubungi, Senin, 3 Juni 2024.

Selain membutuhkan ratusan tahun untuk terurai secara alamiah, kantong plastik hitam juga mengandung zat karsinogen pemicu kanker.

Oleh karena itu, tak bosan-bosan Taufik menyuarakan pelarangan menggunakan plastik hitam untuk pendistribusian daging hewan kurban.

“Dulu sih kita pernah sarankan bungkusnya pakai besek atau yang lebih gampang lagi anyaman daun pisang atau dari bahan yang ramah lingkungan. Jadi intinya diatur supaya tidak menimbulkan masalah lanjutan bagi lingkungan dan kesehatan,” ungkap Taufik.

Di kesempatan yang sama, ia juga mengimbau panitia kurban memperhatikan limbah sisa pemotongan hewan kurban seperti darah, kotoran ataupun kulit agar diolah sesuai peraturan. Sehingga tidak mencemari lingkungan.

“Kita juga mengimbau kepada umat Islam, panitia kurban sesudah selesai semua pembagian, sisa-sisanya, bekas-bekasnya itu dibersihkan. Supaya tidak menyisakan bau, kotor atau limbah yang mengganggu aktivitas masyarakat,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI