Polisi Tangkap Ibu Muda Pelaku Pelecehan Terhadap Anak

Laporan: Firdausi
Senin, 03 Juni 2024 | 12:36 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/iStockphoto)
Ilustrasi. (SinPo.id/iStockphoto)

SinPo.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap R (22) pelaku terduga kasus pencabulan terhadap anak. R ditangkap pada Minggu malam, 2 Juni 2024.

"Pelaku yang membuat video itu sudah diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil kepada wartawan, Senin, 3 Juni 2024. 

Menurut Agil, kasus asusila terhadap anak itu sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pendalaman kasus akan dilanjutkan penyidik Polda Metro. 

"Sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," kata Agil.

Sebelumnya, viral di media sosial video pelecehan seksual seorang perempuan terhadap anak di bawah umur. Dalam video itu, seorang perempuan merekam adegan tak senonohnya terhadap seorang anak.

Dalam video itu juga terdengar anak tersebut memanggil pelaku 'mamah'. Belum diketahui secara pasti hubungan pelaku dengan korban. Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI