PILKADA SERENTAK 2024

Bawaslu Bali Ambil Langkah Pencegahan Hadapi Pilkada 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 01 Juni 2024 | 17:13 WIB
Diskusi Bawaslu Bali (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Diskusi Bawaslu Bali (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali bakal melakukan beberapa langkah pencegahan pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke seluruh stakeholder terkait potensi pelanggaran yang kerap terjadi di Pilkada.

"Dari sisi pencegahan, kami melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan juga pihak-pihak yang berpotensi adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Aryani dalam diskusi bertajuk 'Kolaborasi Bersama dan Kesiapan Bawaslu Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024’ di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, dikutip Sabtu, 1 Juni 2024.

Menurut dia, yang menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Bali di antaranya potensi pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Seperti netralitas ASN, TNI/Polri, dan sosialisasi dengan pihak terkait lainnya,” ungkap dia. 

Dalam melakukan pencegahan pelanggaran, kata Aryani, Bawaslu Bali sudah melantik petugas panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

“Terkait dengan pembentukan tenaga ad hoc juga sudah sampai pengawas desa, kelurahan, sudah dilantik tanggal 1 sampai 2 Mei,” ujar Aryani. 

Tidak hanya itu saja, Aryani menuturkan, pihaknya juga bekerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi masyarakat (Ormas) pemuda, agama, dan tokoh adat. Selain itu, Bawaslu Provinsi Bali juga bekerja sama dengan insan pers.

“Kami bisa di kuatkan temen-temen media terhadap program dan kegiatan yg kami lakukan di Bawaslu Provinsi Bali maupun Kabupaten/Kota,” tandasnya.sinpo

Komentar: