PANSEL CAPIM KPK

Pansel Buka Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 26 Juni hingga 15 Juli

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 31 Mei 2024 | 17:36 WIB
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh (SinPo.id/Tio Pirnando)
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh (SinPo.id/Tio Pirnando)

SinPo.id - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK) periode 2024-2029, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya akan membuka jadwal pendaftaran seleksi Capim dan Dewas, mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024. Pengumuman syarat dan teknis pendaftaran disampaikan pada 4 - 25 Juni 2024.

"Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024. Pansel nanti tentu saja akan mengundang seluruh warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Setneg, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Mei 2024. 

Yusuf melanjutkan, untuk informasi tentang teknis dan syarat pendaftaran Capim dan Dewas KPK, dapat dilihat dalam pengumuman yang akan disampaikan di media cetak, media elektronik dan laman resmi KPK https//kpk.go.id dan laman resmi Sekretariat Negara https://www.setneg.go.id/.

Yusuf menjelaskan, Pansel Capim dan Dewas KPK 2024-2029 memiliki sejumlah tugas. Di antaranya, mengumumkan penerimaan Capim dan Dewas KPK, melakukan pendaftaran Capim dan Dewas KPK, mengumumkan nama Capim dan Dewas KPK di laman resmi KPK untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. 

Termasuk menentukan nama Capim dan Dewas KPK sebanyak dua kali jumlah pimpinan dan Dewas KPK untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

"(Nantinya) ada 10 Capim dan 10 Calon Dewas yang akan disampaikan kepada Presiden yang nantinya akan disampaikan ke DPR," kata Yusuf.

Tak lupa, Yusuf memperkenalkan Wakil Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK dan para anggotanya. Namun, salah satu anggotanya, yaitu Ahmad Erani Yustika tidak hadir lantaran masih bertugas bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. sinpo

Komentar: