Bawaslu Soroti Potensi Politik Uang di Pilkada 2024
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti ulah para oknum yang terbiasa mempraktikan politik uang pada setiap ajang demokrasi baik Pemilu hingga Pilkada.
Oleh karena itu, potensi politik uang di gelaran Pilkada 2024 menjadi hal krusial yang perlu diawasi.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan praktik politik uang berpotensi terjadi pada beberapa tahapan seperti saat pendaftaran mengenai jual beli dukungan partai politik, masa kampanye hingga masa tenang menjelang pemungutan suara.
"Ini tugas kita bersama, Sentra Gakkumdu juga menindak dan menelusuri terkait politik uang," kata Bagja dalam keterangannya, dikutip Jumat, 31 Mei 2024.
Bagja mengaku praktik politik uang sulit diberantas dalam setiap gelaran Pemilu hingga Pilkada. Hal itu, lantaran keberadaannya sangat dinantikan semua kalangan baik dari partai politik maupun masyarakat umum.
"Begitu kami patroli pengawasan politik uang, semua tiarap. Ketika kami kembali ke kantor politik uang kembali marak," ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan atau kabupaten/kota untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.

