Polisi Tangkap Oknum Pengacara yang Gunakan Pelat DPR RI Palsu

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap lagi satu orang tersangka berinisial HI terkait dengan kasus dugaan penggunaan pelat nomor DPR palsu. Pelaku inisial HI ini adalah oknum pengacara ternama.
"Penyidik Subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada enam. Benar pelaku ini salah satunya oknum pengacara ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 31 Mei 2024.
Ade tak membeberkan identitas detail oknum pengacara yang dimaksud, namun peran oknum pengacara tersebut juga sebagai pengguna pelat palsu DPR RI tersebut.
"Yang satu lagi yang terakhir yang diamankan, tersangka keenam ini juga pengguna ya atau pemilik salah satu kendaraan," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus plat nomor DPR palsu yakni sebanyak 8 mobil, sejumlah id card, dan juga plat nomor DPR palsu sebanyak 28 buah.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap 5 pelaku yang menggunakan pelat palsu khusus DPR.
Kabarnya salah satu dari 5 pelaku yang ditangkap itu merupakan seorang oknum pengacara ternama.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 mobil mewah berpelat palsu, dan 25 tanda anggota DPR RI.