Legislator Demokrat Soroti Pembelian Gas 3 Kg Pakai KTP

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Mei 2024 | 02:04 WIB
LPG 3 kg
LPG 3 kg

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan, pembelian gas LPG 3 kg sudah saatnya menggunakan KTP. Pernyataan itu disampaikan menyoroti kebijakan pemerintah
memberlakukan setiap pembelian gas 3 Kg elpiji akan menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024

"Dilihat dari sisi kemanfaatan dan fleksibilitas dalam mendapatkan gas 3 kg saat ini masih banyak dominan pemakaian bagi pedagang UMKM jangan sampai nanti ketika diberlakukan dibatasi pembelian KTP nya," kata politisi Partai Demokrat itu kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024.

Menurut dia, kebijakan itu akan lebih tepat sasaran, namun perlu disosialisasikan secara masif, karena tentunya masih banyak hambatan terutama di daerah. Terlebih, gap digital masih sangat terasa terutama di daerah. Karena nantinya penggunaan KTP dan aplikasi my pertamina.

Lebih lanjut Politikus Demokrat ini bilang, diberbagai daerah Kementerian ESDM sudah menerapkan pemakaian konkit petani dan nelayan sudah berkonversi memakai Bahan Bakar Gas (BBG). artinya banyak kebutuhan tersebut.

"Jangan sampai terapan ini menghambat proses mereka mencari nafkah," ujar Sartono.

Karena itu, Sartono berharap, jangan sampai ada permasalahan terkait dengan KTP ganda atau peminjaman identitas milik orang lain untuk mendapat jatah subsidi LPG 3 kg.

"Jadi perlu kajian secara komeperehensif jangan sampai ada yg dirugikan dalam penerapanya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pertamina mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mulai 1 Juni mendatang. Kewajiban dilakukan agar LPG 3 Kg dibeli orang yang berhak menerima subsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan  mengatakan kebijakan itu ditempuh demi memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran LPG subsidi.

"Per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG kg akan dipersyaratkan menggunakan KTP sehingga menuju ke sana seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkan dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP," katanya 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI