Komisi VII DPR Minta Pemerintah Terapkan Skala Prioritas Fiskal Negara Sikapi Potensi Kenaikan BBM

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 31 Mei 2024 | 02:59 WIB
Ilustrasi mobil isi bahan bakar atau BBM (Shutterstock)
Ilustrasi mobil isi bahan bakar atau BBM (Shutterstock)

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo meminta kepada pemerintah agar wajib menerapkan skala prioritas dalam mengatur ruang fiskal negara karena ditujukan untuk memenuhi aspirasi masyarakat. Hal ini disampaikan Sartono terkait rencana Jokowi akan menaikkan harga BBM.

"Dengan mempertimbangakan kemampuan fiskal dan dampaknya secara menyeluruh, pemerintah berupaya untuk membuat keputusan yang sangat bijak dan imbang. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk mengelola sumber daya negara dengan hati-hati, namun dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi," kata Sartono kepada wartawan, Rabu 29 Mei 2024

Politikus Demokrat ini menilai, Pemerintah harus kreatif dan inovatif agar tetap mengelola kebijakan fiskal yang prudent dan kredibel.

"Pemerintah harus dapat melindungi masyarakat dari goncangan ekonomi global melalui kebijakan yang melindungi daya beli masyarakat termasuk didalamnya melalui subsidi energi," ujar legislator dapil Jatim VII ini.

Karena itu, Sartono mengatakan, Pertamina saat ini sudah berupaya penuh dalam mengimplementasikan BBM subsidi tepat sasaran. Disemua SPBU telah diterapkan dan sudah berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.

"Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat," kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan kemampuan APBN untuk melakukan subsidi BBM akan dihitung dengan pertimbangan harga minyak dunia, terutama di tengah kondisi geopolitik.

Menurut Presiden, semua aspek tersebut akan dikalkulasi dan dihitung lewat pertimbangan yang matang.

"Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," kata Presiden.

Kepala Negara menilai keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Bisa mempengaruhi harga, bisa mempengaruhi semuanya kalau urusan minyak," ujar Presiden.

Seperti diketahui, pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam kesempatan sebelumnya mengungkapkan pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024,

Di sisi lain, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.

"Kan kami sudah bilang sampai Juni 2024 (ditahan), pertimbangannya kan kita baru pulih, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, itu aja," kata Arifinsinpo

Komentar: