KEMERDEKAAN PALESTINA

Pimpinan DPR Harap Pengakuan Tiga Negara Eropa Atas Palestina Hentikan Konflik

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 30 Mei 2024 | 15:46 WIB
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai sikap resmi tiga negara di Eropa, yakni Spanyol, Irlandia, dan Norwegia yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara dapat menjadi momentum untuk mengakhiri konflik.

"Momentum dukungan ini seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik untuk mengakhiri konflik," kata Cak Imin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Cak Imin menyambut baik pengakuan negara-negara Eropa tersebut. Menurutnya, pengakuan itu juga bisa menjadi pemantik mewujudkan perdamaian di Palestina.

"Saya dan segenap warga bangsa ini tentu mendukung dan mengapresiasi sikap tiga negara Eropa untuk mengakui negara Palestina. Dengan begitu potensi damai di sana menjadi semakin terbuka lebar," ucap dia.

Cak Imin mengatakan konflik antara Israel dan Palestina sudah melampaui batas kemanusiaan. Untuk itu, dia mendorong agar konflik tersebut segera diakhiri.

"Saya kira tidak ada satupun negara maupun agama yang mau melegalkan konflik, tidak ada. Apalagi sampai melampaui batas kemanusiaan seperti di Gaza," ucapnya.

Dia mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang tak henti mendorong negara-negara lain untuk mengakui negara Palestina. Cak Imin berharap dua negara anggota ASEAN yang belum mengakui kemerdekaan Palestina, yakni Singapura dan Myanmar turut serta memberikan pengakuannya.

"Kita tahu Indonesia ini kan salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina, kalau di ASEAN, masih ada dua negara lagi yang belum mengakui, yaitu Singapura dan Myanmar. Saya harap dua negara ini bisa segera mengikuti Indonesia dan negara lain di ASEAN untuk juga mengakui Palestina," katanya.

Sebelumnya, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara resmi memberikan pengakuannya terhadap Palestina sebagai sebuah negara. Sikap ini disampaikan pada Selasa, 28 Mei 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI