Ketua MPR Tampung Aspirasi Usulan Perubahan UU Osus Papua

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 30 Mei 2024 | 12:41 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (SinPo.id/Dok.Pribadi)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (SinPo.id/Dok.Pribadi)

SinPo.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Papua terkait berbagai usulan perubahan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Perubahan itu untuk menguatkan posisi orang asli Papua (OAP) dalam pemerintahan.

Terlebih, dana otonomi khusus Papua yang mencapai Rp9,62 triliun kini langsung dialokasikan ke berbagai kabupaten/kota.

"Pemanfaatannya oleh para gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, hingga bupati/wakil bupati, sebagai pemimpin daerah, lebih baik jika berasal dari OAP yang merasakan langsung denyut nadi kehidupan masyarakat Papua," kata Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

Adapun perubahan yang diusulkan itu, di antaranya agar tidak hanya gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari OAP, tetapi juga bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota juga berasal dari OAP.

Selain itu, Bamsoet menyebut perubahan diusulkan terhadap definisi OAP sebagaimana terdapat dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

Definisi itu diusulkan untuk dihapus sebagian menjadi orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua.

Tak hanya itu, menurut dia, MRP se-Papua juga menyampaikan aspirasi terkait dengan perubahan PP Nomor 54 Tahun 2004 untuk memperkuat kewenangan MRP dalam menjalankan mandat UU tentang Otonomi Khusus Papua.

Sebagai lembaga kultural, Bamsoet menilai MRP bisa memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengawasi, memonitor, dan meninjau implementasi penggunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Bamsoet mengatakan seluruh pihak tidak bisa menutup mata terhadap ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi yang lain. Hal itu tercermin dari indeks pembangunan manusia (IPM) yang menggambarkan capaian tingkat pendidikan, kualitas kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.

Padahal, Papua adalah salah satu wilayah dengan kekayaan sumber daya alam berlimpah seperti tambang emas, tembaga, dan gas alam cair. Dengan begitu, Papua memiliki potensi ekonomi yang besar dan peluang investasi yang menjanjikan.

"Namun, sayangnya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan digarap secara maksimal. Oleh karena itu, perlu peran MRP yang lebih kuat untuk memastikan arah pembangunan di Tanah Papua bisa berjalan cepat dan tepat," kata Bamsoet.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI