Gabung OECD, Indonesia Bisa Jadi Negara Perekonomian Terbesar Kelima Dunia

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 29 Mei 2024 | 15:22 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (SinPo.id/Dok. Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (SinPo.id/Dok. Kemenko Perekonomian)

SinPo.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keberadaan Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), sangat penting, supaya keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle-income trap.

Menurut dia, dengan adanya keanggotaan resmi OECD, Indonesia bisa menjadi negara dengan perekonomian terbesar kelima di dunia yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi global.

"Tentu kita bisa kalau target yang lebih tinggi di 12.000 dolar AS dalam 10 tahun ke depan," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu, 29 Mei 2024. 

Airlangga menyampaikan, pemerintah  membidik Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita sebesar 30.300 dolar AS, dengan masyarakat kelas menengah yang mencakup 70 persen populasi serta PDB yang mencapai 9,8 triliun dolar AS pada 2045.

"Kemudian dalam 20 tahun ke depan  kita tingkatkan lagi menjadi 24.000 dolar AS, sampai dengan 30.000 dolar AS," kata Airlangga.

Untuk mewujudkan itu semua, lanjut Airlangga, Indonesia menargetkan akan resmi menjadi anggota OECD dalam 3 tahun. Karenanya, segala perencanaan teknis harus dipersiapkan termasuk mengintegrasikan standar-standar OECD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Itu adalah target internal agar seluruh stakeholder bisa bekerja bersama-sama, dan terlibat untuk dalam proses aksesi, baik itu dalam standar praktis dan juga akan melibatkan pihak Kadin, Apindo, dan pihak swasta dan seluruh stakeholder,” kata Airlangga. 

Saat ini, Indonesia tengah berfokus untuk menyusun 'Initial Memorandum' sebagai pemenuhan standar dan syarat keanggotaan penuh OECD. Memorandum ini akan menjadi alat bagi Indonesia untuk menyampaikan kepada dunia terkait reformasi yang akan dilakukan.

Initial Memorandum mencakup 26 sektor dalam "steering commitee" OECD. Memorandum yang disusun antara lain dari sektor keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, consumer policy, digital ekonomi, hingga teknologi policy.

Airlangga menjelaskan, selama berjalannya proses aksesi, Tim Nasional Percepatan OECD akan turut melibatkan semua pihak yang terkait dengan 26 sektor tersebut untuk menyelesaikan Initial Memorandum.

"Kami mengintegrasikan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang nasional. Dan tentunya implementasi OECD ini akan melanjutkan reformasi struktural yang dilakukan Indonesia yang diawali dengan Omnibus Law of Job Creation. Di dalam implementing regulation-nya tentu kita melihat best practice yang dilakukan berbagai negara termasuk di dalam OECD," ujarnya.sinpo

Komentar: