AHY Serahkan Sisa Sertifikat Tanah Ibunda Nirina yang Digelapkan Eks ART

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 | 11:19 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan sisa sertifikat tanah milik almarhumah ibunda aktris Nirina Zubir yang sempat digelapkan oleh mantan ART almarhumah ibunda Nirina. (Ashar/SinPo.id)
Menteri ATR/Kepala BPN AHY menyerahkan sisa sertifikat tanah milik almarhumah ibunda aktris Nirina Zubir yang sempat digelapkan oleh mantan ART almarhumah ibunda Nirina. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sisa sertifikat tanah milik almarhumah ibunda aktris Nirina Zubir yang sempat digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) almarhumah ibunda Nirina.

Nirina didampingi suaminya, Ernest, saat menerima dua sertifikat tanah miliknya yang sempat menjadi masalah dengan mafia tanah dari AHY.

"Saya baru saja menyerahkan secara langsung dua sertifikat kepada keluarga Nirina Zubir sebagai kelanjutan dari sengketa masalah tanah yang dialami keluarga sejak 2018," kata AHY di Lobi Gedung ATR/BPN, Kawasan Sisimangaraja, Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Mei 2024.

AHY bilang, peristiwa yang dialami Nirina dan keluarga merupakan kasus yang kerap terjadi. Menurutnya, Nirina dan keluarga telah menjadi korban kejahatan mafia tanah.

"Atas nama keadilan apa yang telah diikhtiarkan dan bersama-sama diatensi dan dicari solusinya oleh Kementerian ATR/BPN, kami dengan senang menyampaikan bahwa hari ini sebetulnya sudah diserahkan semuanya," tutur AHY.

"Total berarti ada enam SHM yang menjadi milik keluarga besar," sambung AHY.   

Nirina lega sisa sertifikat tanah milik almarhumah ibundanya sudah dikembalikan.

"Terima kasih banyak temen-temen media yang yang sudah nyawal kasus mafia tanah ini. Sekarang Nirina sudah dapat sertifikat dari Pak Menteri dan Pak Wamen juga lagi pembersihan mafia tanah," kata Nirina.

Nirina juga ingin masalah ini menjadi contoh untuk masyarakat yang bersengketa dengan mafia tanah agar berani melawan. Sehingga bersama Kementerian ATR/BPN ia ingin menggebuk mafia tanah.

"Jadikan Nirina jadi contoh banyak sekali tapi banyak yang tidak berani, tapi kan tidak bisa seperti itu. Jadi Nirina bersama Kementerian ATR/BPN ingin menggebuk mafia tanah kita bisa," ungkapnya.

Dalam prosesi penyerahan itu terlihat dua buah sertifikat tanah. Sebelumnya sertifikat itu telah dipecah bahkan telah diperjualbelikan kepada pihak lain.

"Kemarin ada empat sebenarnya. Ada dua dipecah jadi lempar dan telah diperjualbelikan," pungkasnya.sinpo

Komentar: