DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU Terkait Kasus Dugaan Asulila

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 29 Mei 2024 | 02:49 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (SinPo.id/Anam)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal memanggil sopir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila terhadap anggota panitia pemilihan luar negeri (PPLN). 

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pemanggilan dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024. Sidang nanti akan menggali keterangan sejumlah pihak yang pada sidang sebelumnya hanya melampirkan keterangan tertulis 

"DKPP akan memanggil mereka. Misalnya sopir, Sekjen (Sekretaris Jenderal KPU RI), karena ada beberapa yang harus didalami," kata Heddy di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Menurut Heddy, pihaknya mendapatkan data baru dari jalannya sidang pertama yang digelar secara tertutup, pada Rabu, 22 Mei 2024. Bagi Heddy, keterangan tertulis yang disampaikan dalam sidang perdana tidak cukup.

"Karena kita mesti mengonfirmasi beberapa hal. Biar semuanya jadi terang-benderang. Mereka harus hadir di persidangan, karena beberapa keterangan tertulis itu harus kita konfirmasi," jelas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI