Sempat Kabur ke Subang, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Tetangganya di Jakbar

Laporan: Firdausi
Selasa, 28 Mei 2024 | 19:47 WIB
Polsek Kebon Jeruk tangkap pelaku pembacokan tetangganya (SinPo.id/Dok. Polsek Kebon Jeruk)
Polsek Kebon Jeruk tangkap pelaku pembacokan tetangganya (SinPo.id/Dok. Polsek Kebon Jeruk)

SinPo.id - Polisi menangkap pelaku berinisial MA (29), pelaku pembacokan terhadap tetangganya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat kejadian ini, korban berinisial MI (30) mengalami luka cukup serius. 

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno menjelaskan kejadian ini berawal saat pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban. 

"Jadi pelaku ini merasa tersinggung dengan teriakan korban denga kata-ksta 'Woi Kenapa," kata Sutrisno dalam keterangannya, Selasa, 28 Mei 2024. 

Tak terima dengan ucapan tersebut, pelaku kemudian pulang mengambil golok dan menghampiri korban, seketika langsung membacok korban. 

"Pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke lokasi kejadian dan membacok korban," ujarnya. 

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke rumah kerabatnya di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku. 

"Pelaku berhasil diatangkap," ujarnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI