Fraksi Gerindra Minta Pembahasan RUU Penyiaran Ditunda
SinPo.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg), Supratman Andi Agtas, mengatakan Fraksi Gerindra telah meminta agar pembahasan revisi UU Penyiaran tidak dilanjutkan untuk sementara.
"Saya sampaikan ke teman-teman semua bahwa dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk smentara tidak membahas RUU Penyiaran," kata Supratman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 28 Mei 2024.
Adapun pembahasan yang diminta untuk ditunda, yakni terkait posisi dewan pers dan jurnalistik investigasi. Namun ia menegaskan, RUU Penyiaran saat ini sudah masuk ke Baleg DPR RI.
"Saat ini sudah ada di Badan Legislasi. Badan Legislasi sudah sekali mendengarkan paparan dari pengusul, dalam hal ini teman-teman Komisi I," jelasnya.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan alasan Gerindra ingin menunda pembahasan tersebut agar kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi tidak terganggu.
"Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi," katanya.